Permukiman Perambah Jadi Zona Khusus “Status Quo” Harus Dipertahankan

Permukiman Perambah Jadi Zona Khusus
“Status Quo” Harus Dipertahankan
Sabtu, 17 April 2010 | 04:09 WIB
Jakarta, Kompas – Kasus perambahan Taman Nasional Kutai yang meliputi luasan sekitar 23.000 hektar akan diselesaikan dengan menetapkan kawasan itu sebagai zona khusus. Hal itu disepakati dalam rapat Rapat Dewan Kehutanan Nasional di Jakarta, Jumat (16/4).
Zona khusus baru bisa berlaku setelah disahkan [...]