Permukiman Perambah Jadi Zona Khusus
“Status Quo” Harus Dipertahankan
Sabtu, 17 April 2010 | 04:09 WIB
Jakarta, Kompas – Kasus perambahan Taman Nasional Kutai yang meliputi luasan sekitar 23.000 hektar akan diselesaikan dengan menetapkan kawasan itu sebagai zona khusus. Hal itu disepakati dalam rapat Rapat Dewan Kehutanan Nasional di Jakarta, Jumat (16/4).
Zona khusus baru bisa berlaku setelah disahkan [...]
DKN mempunyai program untuk melakukan perumusan dan/atau penyempurnaan kebijakan kehutanan bersama pihak lain, melakukan mediasi proses pelaksanaan pembangunan kehutanan dan menyediakan informasi dari pelaksanaan evaluasi pembangunan kehutanan.
Kebijakan kehutanan yang fokus dan jelas untuk Regio Jawa-Bali tentu harus dirancang dan dirumuskan berbeda dengan kebijakan pada regio lain.
Intervensi pemerintah dalam bentuk kebijakan dan manajemen diperlukan segera agar industri kayu lebih efisien, kompetitif dan berkembang. Pemerintah tentu saja tidak bisa bergerak sendirian, peran dan usaha sungguh-sungguh dari semua pihak yang terkait sangat penting.
Pengelolaan aneka fungsi hutan dirasakan belum optimal sampai saat ini. Beberapa masalah menonjol yang nampak nyata antara lain: banyaknya lahan kritis, laju degradasi kebakaran, ilegal logging. Keadaan ini menjadikan hutan belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan secara maksimal.
Dengan perjalanan waktu, pengelolaan hutan semakin banyak menghadapi tantangan. Tantangan tersebut diantaranya berasal dari isi peraturanperundangan. Studi pada tahap ini masih difokuskan pada hutan produksi, baik alam maupun tanaman, yang banyak terdapat masalah karena interaksi tiga pihak: pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
SFM adalah isu besar di Indonesia bahkan di dunia, fakta menunjukkan bahwa progress SFM sangat lamban yang merepresentasikan adanya komplikasi persoalan yang menuntut pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi antar berbagai initiatives yang ada.
« Older Entries