Menuju Kebijakan yang Lebih Sistemik Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kehutanan
I. Pengantar
- Kajian-kajian yang dikompilasi oleh DKN serta konfirmasi realitas oleh konstituen DKN di Jakarta maupun di Solo bulan Juni-Juli 2007, menyimpulkan bahwa kebijakan yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menegah di bidang kehutanan (UKM-Hutan) belum digarap secara sistemik dan serius oleh sistem kepemerintahan di pusat maupun daerah.
- Segmen UKM-Hutan mempunyai tingkat pertumbuhan yang paling tinggi, tingkat kemandirian yang paling tinggi, tingkat nilai tambah yang paling besar, dan paling menyerap tenaga kerja bagi rakyat miskin di antara segmen yang bergerak di sektor kehutanan. Sebelum komitmen pemerintah dicanangkan, UKM-Hutan sudah memperagakan praksis pro-poor, pro growth, dan secara agregat mengandung potensi investasi yang cukup besar.
- Kegagalan kebijakan yang sekarang terletak pada rendahnya perhatian dan kepedulian pada pelayanan individu pelaku UKM-Hutan yang populasinya tinggi tetapi rente ekonomi individual yang rendah; tindak kebijakan yang menimbulkan dampak tingginya biaya perijinan dan pungutan; dan kurang fokusnya regulasi untuk mengatasi persoalan pasar, teknologi, dan macetnya infrastruktur ekonomi lokal.
II. Data/informasi mutakhir
1. Kinerja UKM-Hutan:
- Petani dan perajin HHBK berjumlah sekitar 1,3 juta orang, 40,000 keluarga di antaranya adalah petani/penanam rotan. Ada lebih dari 100,000 keluarga petani hutan rakyat di Jawa.
- Ada lebih dari 20,000 perajin kayu, hanya menyerap 3.5 % total bahan baku kayu, tetapi mampu menyumbang 22% dari devisa nasional di sektor perkayuan (2005). Angka ini menunjukkan bahwa UKM-Hutan melibatkan sangat banyak anggora masyarakat, memakai sedikit bahan baku, menghasilkan nilai tmbah terbesar, dan menyumbang devisa/m3 terbesar. Total ekspor tahun 2006 UKM-Hutan yang terdaftar di BRIK berjumlah 2,3 juta m3 dengan nilai US$1.29 milyar. Pangsa pasar meubel di Eropa sebesar 45%, yang menunjukkan kuatnya daya saing pasar.
- Ekspor UKM-Hasil hutan bukan kayu tidak tercatat dengan baik, diperkirakan tidak lebih dari US$ 200 juta.
2. Kinerja pelayanan terhadap UKM-Hutan
- Masalah pelayanan keuangan mendominasi pelaku UKM-Hutan. Jika disamakan dengan intensitas tanaman keras di bidang pertanian, maka kebutuhan kredit untuk UKM-Hutan paling kurang Rp 5 Triliun per tahun.
- Bank-bank komersial mempunyai 7-9 macam persyaratan pengajuan kredit modal usaha dan perdagangan untuk UKM, yang dirasa terlalu banyak untuk dapat teraksses oleh UKM-Hutan. Hanya 20% pelaku UKM-Hutan yang mampu mengakses pelayanan perbankan. Sebanyak 60% pelaku UKM-Hutan memperoleh modal kerja pribadi atau pinjaman keluarga, dan 20% lainnya memperoleh modal dari rentenir tak terdaftar.
- Lingkungan bisnis UKM-Hutan sangat tidak menarik untuk investasi baru. Regulasi perijinan di daerah tidak jelas dan lama, sehingga sebagian besar pelaku mikro tidak mendaftarkan usahanya.
- Intervensi bisnis terlalu besar. Hanya ada 4 kegiatan utama yang dilakukan oleh pelaku UKM-Hutan sejak dari pemanenan sampai dengan perdagangan hasil hutan/industri pengolahan hasil hutan. Tetapi untuk 4 kegiatan ini, harus disiapkan 8 macam dokumen, dan melalui pemeriksaan danpengesahan sebanyak 9 kali oleh pejabat pemerintah, belum termasuk pemeriksaan angkutan di jalan raya dan pelabuhan.
III. Rekomendasi kebijakan
- Menata kembali kondisi pemungkin (enabling environment) untuk kelangsungan industri dan bisnis UKM-Hutan, dengan focus utama: (i) perijinan sederhana satu atap, (ii) pelayanan konsultasi peraturan di pemerintah daerah, (iii) penyederhanaan regulasi untuk investor UKM dan pembeli internasional, (iv) standar kompetensi pejabat pelayan public di bidang kehutanan, (v) dukungan pembangunan sentra warung kayu/bahan baku di pusat-pusat industri kerajinan, (vi) segera menginternalisasi kebijakan UKM-Hutan ke dalam setting KPH, dan (vii) mengamankan bisnis UKM-Hutan dari gangguan pungutan dan pemeriksaan/pengawasan berbiaya tinggi.
- Kebijakan membangun sumberdaya manusia UKM-Hutan, dengan focus: (i) memperkuat sekolah kejuruan perkayuan/kerjajinan berbasis kayu, (ii) memperkuat muatan bisnis pada pendidikan kehutanan, (iii) memperkuat laboratorium teknologi kerajinan kayu di Balai Litbang Kehutanan dan Universitas, (iv) beasiswa untuk studi desain produk perkayuan, (v) penguatan kepemimpinan local di masyarakat petani hutan, (vi) pelayanan bisnis berbasis pasar.
- Kebijakan untuk menciptakan infrastruktur ICT (information communication technology) dengan fokus memperkenalkan bisnis berbasis internet di tingkat petani dan perajin.
- Kebijakan untuk menata kembali infrastruktur ekonomi lokal pro UKM-Hutan, dengan fokus: (i) investasi untuk mengatur jaringan transportasi dan melancarkan arus barang dari pusat industri UKM-Hutan ke pelabuhan terdekat, (ii) Pengembangan dan subsidi kelistrikan untuk sentra industri kerajinan, (iii) ketersediaan pelayanan keuangan yang jelas untuk akses modal dan kelancaran bisnis warung kayu, (iv) mempromosikan dan menggiring international buyer dan trading company untuk melakukan fair trade, (v) standarisasi dan sertifikasi kinerja manajemen dan produk UKM-Hutan.
IV. Penutup
- UKM-Hutan adalah salah tulang-punggung pembangunan sektor kehutanan yang tidak tergantikan, karena potensi pertumbuhan, sumbangan pada GNP dan GDP, pemerataan kegiatan ekonomi riil, dan potensi pemberdayaan masyarakat yang sangat besar.
- DKN mendesak Pemerintah untuk menata kembali struktur birokrasi dan kepemimpinan birokrasi untuk merestrukturisasi kebijakan UKM-Hutan pada aspek kondisi pemungkin, peningkatan kapasitas dan produktivitas sumberdaya manusia, penciptaan infrastruktur ICT, dan Penataan kembali infrastruktur ekonomi. Untuk itu, DKN dan konstituennya bersedia membantu melaui berbagai pendekatan yang disepakati bersama.
Untuk mendownload artikel, silahkan klik di sini
Related posts:
- Integrasi Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) dalam Pembangunan Kehutanan yang Komprehensif
Policy Brief program GERHAN yang disusun oleh DKN merupakan kertas kerja yang menjabarkan tentang review kinerja atau performa program GERHAN pada pembangunan kehutanan.... - Indonesia dalam Negosiasi Eu-Flegt Vpa
Kajian DKN diselenggarakan atas pertimbangan adanya berbagai kepentingan dalam konteks ekonomi dan ekologi politik yang belum koheren, dan belum berbasis pada telaah secara cermat mengenai... - Rumusan Hasil Rakernas II Solo
Rakernas II di Solo pada tanggal 2-5 Juli 2007 menghasilkan beberapa hal yang meliputi kebijakan, mediasi, informasi, evaluasi dan monitoring dari komisi-komisi....
Comments
No Comments
Leave a reply