Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional II

Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional II (Pusdalbanghut Redional II) dibentuk berdasarkan SK Menhut No. 103/Menhut-II/2004 jo Peraturan Menhut No. P.13/Menhut-II/2005.

Tugas Pokok Pusdal
Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan kehutanan regional.

Fungsi Pusdal

  1. Koordinasi dan sinkronisasi penyusunan rencana kehutanan di tingkat regional;
  2. Koordinasi dan sinkronisasi rencana pengelolaan DAS, pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam dan taman buru di tingkat regional;
  3. Koordinasi dan sinkronisasi rehabilitasi hutan, konservasi alam, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, penertiban hasil hutan di tingkat regional;
  4. Pemantauan dan evaluasi perencanaan kehutanan dan pengelolaan hutan di tingkat regional; dan
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.

Peran Pusdal

  1. Menjembatani kepentingan Pemerintah Pusat, Pemeritah Daerah;
  2. Fasilitasi dan mediasi untuk memperkuat peranan Pemerintah Daerah;
  3. Mengkomunikasikan sosialisasi dan diseminasi isu-isu yang berkembang di Tingkat Regional;
  4. Menginformasikan kebijakan Departemen Kehutanan di Tingkat Regional;
  5. Mempertajam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan Unit Pelaksana Teknis di Tingkat Regional; dan
  6. Menangani permasalahan yang bersifat Koordinatif.

Untuk mendownload artikel, silahkan klik di sini

Related posts:

  1. Pembahasan Konsolidasi dan Percepatan Restrukturisasi Kehutanan
    DKN mempunyai program untuk melakukan perumusan dan/atau penyempurnaan kebijakan kehutanan bersama pihak lain, melakukan mediasi proses pelaksanaan pembangunan kehutanan dan menyediakan informasi dari pelaksanaan evaluasi...
  2. Meniti Langkah Membangun Pilar Kehutanan
    Dengan perjalanan waktu, pengelolaan hutan semakin banyak menghadapi tantangan. Tantangan tersebut diantaranya berasal dari isi peraturanperundangan. Studi pada tahap ini masih difokuskan pada hutan produksi,...
  3. Ekonomi Lingkungan dan Kasus Riau
    Pembangunan ekonomi, termasuk pembangunan kehutanan, senantiasa membawa dampak bagi lingkungan hidup, baik dalam aspek sosial maupun ekologi. Dampak ini perlu diantisipasi dan dikendalikan baik pada...
  4. Restruktursisasi Kehutanan Regio Jawa-Bali-Nusa Tenggara
    Kebijakan kehutanan yang fokus dan jelas untuk Regio Jawa-Bali tentu harus dirancang dan dirumuskan berbeda dengan kebijakan pada regio lain....
  5. Analisis Kebijakan Taktis dan Praktis yang Mempengaruhi Dunia Usaha
    Artikel ini mencoba menjelaskan analisis kebijakan taktis dan praktis yang dapat mempengaruhi dunia usaha di bidang kehutanan. Analisis ini berasumsi bahwa tidak/tanpa perubahan Undang-Undang dan...

Comments

No Comments

Leave a reply

Name *

Mail *

Website