Bisnis

Apa itu BI Checking dan SLIK, Bagaimana Cara Melihatnya?

BI Cheking adalah sebuah sistem informasi yang nanti akan saling dibagikan oleh lembaga keuangan maupun bank.

Informasi tersebut dibutuhkan ketika kamu ingin melakukan pinjaman seperti KTA atau Kredit Tanpa Agunan, KPR atau kredit Pemilikan Rumah, dan lain-lain.

Informasi selengkapnya seputar BI Checking ini bisa kamu dapatkan dengan menyimak penjelasan berikut.

Mengenal BI Checking

Apa itu BI Checking? BI Checking adalah sebuah pencatatan informasi di dalam sebuah SID atau Sistem Informasi Debitur. Isi dari informasi tersebut adalah tentang riwayat kelancaran maupun non performing kredit payment dari debitur. Sumber hackathonmaritim.id

Jika kamu menggunakan HP kami merekomendasikan panduan: cara cek bi checking via hp, panduan lengkap disertai gambar.

Perlu kamu pahami bahwa SID ini adalah sebuah database informasi debitur serta fasilitas kredit yang bisa ditukarkan maupun dibagikan antar setiap lembaga keuangan.

IDI Historis atau BI Checking berisikan data terkait informasi seputar pencairan, kolom pemilik atau pengurus, data pokok debitur, serta berbagai fasilitas seputar ringkasan kredit maupun garansi yang diberikan.  

Selain itu, kamu juga akan mendapatkan informasi seputar kolom kredit atau pembiayaan, agunan, serta terakhir penjamin.

Melalui data tersebut, lembaga keuangan baik bank maupun non bank bisa mengambil keputusan untuk lanjut ke tahap proses peminjaman pada debitur atau tidak.

Siapa saja memiliki hak untuk mengajukan permohonan agar bisa mengakses informasi debitur melalui laman resmi OJK. Dengan catatan masih ada kuota untuk jadwal antrean.

Sementara itu, lembaga keuangan yang sudah terdaftar dan menjadi anggota Biro Informasi keuangan,

maka seluruh data bisa diakses selama 24 jam. Bukan hanya itu, anggota Biro Informasi Kredit juga akan menyerahkan data bulanan debitur dengan memakai SID. Selanjutnya data diproses lalu disimpan di dalam database.

SLK OJK Sebagai Pengganti BI Checking

Setelah memahami pengertian BI Checking, apakah kamu tahu bahwa saat ini SLK sudah menjadi pengganti dari BI Checking?

SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan sebuah sistem informasi dari OJK. Sistem ini bertugas untuk melakukan pengawasan terkait informasi keuangan yang juga berperan sebagai pengganti BI Checking.

Peralihan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undangan Nomor 21 Tahun 2011 terkait pengalihan tugas serta fungsi. SLIK juga akan menghubungkan antara LPS dan BI. Hal ini akan memudahkan di dalam berbagi data untuk lintas aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.